Jakarta, 8 September 2026 – Pemerintah menyiapkan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan nilai mencapai Rp70 juta per unit untuk kategori rusak berat. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan besaran bantuan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi di lapangan. Rumah dengan kerusakan ringan akan memperoleh bantuan Rp15 juta, rumah rusak sedang Rp30 juta, sedangkan rumah rusak berat mendapatkan penanganan senilai Rp70 juta. Skema tersebut menjadi bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi setelah gempa merusak ribuan rumah serta berbagai fasilitas umum di sejumlah wilayah NTT. Pemerintah daerah kini terus melakukan pendataan secara rinci berdasarkan nama dan alamat pemilik rumah agar bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran. Pemerintah pusat meminta proses tersebut dipercepat tanpa mengurangi ketelitian karena data kerusakan menjadi dasar utama penentuan bentuk penanganan bagi setiap keluarga.
Tito menjelaskan skema penanganan rumah rusak dibahas kembali dalam rapat pemerintah yang juga dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait pada Selasa, 8 September 2026. Pemerintah membagi penanganan berdasarkan tingkat kerusakan sekaligus kondisi lokasi tempat tinggal masyarakat setelah bencana. Untuk kerusakan ringan dan sedang, bantuan diberikan agar warga dapat melakukan perbaikan terhadap bangunan yang masih memungkinkan untuk ditempati kembali. Sementara rumah rusak berat membutuhkan penanganan lebih besar karena konstruksi bangunan dapat kehilangan fungsi atau tidak lagi memenuhi standar keselamatan. Pemerintah juga mempertimbangkan apakah rumah dapat dibangun kembali di lokasi semula atau pemiliknya harus direlokasi ke kawasan yang lebih aman. Dengan pendekatan tersebut, bantuan tidak hanya ditujukan mengganti kerugian fisik, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh tempat tinggal yang layak setelah proses pemulihan selesai.
Pendataan rumah dilakukan secara by name by address agar pemerintah memiliki informasi mengenai identitas pemilik, lokasi bangunan, dan tingkat kerusakan secara jelas. Pemerintah sebelumnya memberikan bimbingan teknis kepada petugas atau asesor yang melakukan pemeriksaan untuk menyamakan standar penilaian terhadap rumah rusak ringan, sedang, dan berat. Standardisasi diperlukan agar tidak muncul perbedaan kategori antara data pemerintah daerah dan kementerian maupun lembaga yang terlibat dalam penanganan bencana. Data tersebut selanjutnya melalui proses verifikasi sebelum menjadi dasar penyaluran bantuan maupun pembangunan kembali rumah. Pemerintah menilai akurasi menjadi penting karena perbedaan kategori kerusakan akan menentukan nilai dan bentuk intervensi yang diterima masyarakat. Dengan basis data yang sama, proses rehabilitasi diharapkan dapat berlangsung lebih terarah sekaligus mengurangi risiko penerima ganda maupun keluarga terdampak yang justru terlewat.
Untuk rumah rusak berat yang berada di lahan aman, pemerintah membuka kemungkinan pembangunan kembali dilakukan di tanah milik warga atau melalui skema in situ. Badan Nasional Penanggulangan Bencana akan membantu pelaksanaan pembangunan rumah tersebut sesuai mekanisme rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah disiapkan. Skema ini memungkinkan masyarakat tetap tinggal di lingkungan asal sehingga tidak harus berpindah jauh dari pekerjaan, keluarga, sekolah, maupun kegiatan sosial mereka. Namun, pembangunan kembali hanya dapat dilakukan apabila lokasi telah dinilai aman dan tidak memiliki risiko tinggi terhadap bencana lanjutan. Aspek struktur bangunan juga menjadi perhatian karena rumah baru diharapkan memiliki ketahanan lebih baik dibandingkan bangunan sebelumnya. Pemerintah ingin proses pemulihan menghasilkan hunian yang tidak sekadar selesai dibangun, tetapi juga memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan kelayakan bagi keluarga terdampak.
Penanganan berbeda disiapkan apabila rumah rusak berat berada di tanah yang labil atau kawasan dengan tingkat risiko bencana tinggi. Warga dalam kondisi tersebut dapat direlokasi ke lokasi baru yang telah dinyatakan aman untuk permukiman. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan membantu pembangunan kawasan hunian baru yang dapat menampung masyarakat dari satu desa atau kelompok permukiman terdampak. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyiapkan lahan dengan status hukum yang jelas sehingga pembangunan tidak terhambat persoalan administrasi maupun sengketa pada kemudian hari. Lokasi relokasi juga perlu memperhatikan akses terhadap jalan, air bersih, listrik, sekolah, fasilitas kesehatan, serta sumber penghidupan masyarakat. Pemerintah menilai keberhasilan relokasi tidak hanya ditentukan oleh tersedianya rumah, tetapi juga kemampuan warga melanjutkan kehidupan sosial dan ekonomi secara berkelanjutan di tempat baru.
Selain menggunakan anggaran pemerintah, penyediaan hunian bagi korban gempa NTT juga akan diperkuat melalui mekanisme gotong royong dengan melibatkan pihak nonpemerintah. Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan telah disiapkan dukungan pembangunan sekitar 500 hunian tetap bagi masyarakat yang kehilangan rumah. Hunian tersebut direncanakan berupa rumah modular tipe 36 sehingga proses konstruksi dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan pembangunan konvensional. Pemerintah meminta lahan pembangunan dipastikan memiliki status yang jelas dan dinyatakan aman dari risiko bencana sebelum pengerjaan dimulai. Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah karena jumlah bangunan yang terdampak gempa cukup besar dan tersebar di berbagai wilayah. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga sosial, dunia usaha, dan masyarakat menjadi salah satu strategi untuk memperbesar kapasitas rehabilitasi tanpa hanya bergantung pada satu sumber pembiayaan.
Dukungan tambahan juga disiapkan untuk membantu masyarakat yang rumahnya masih dapat diperbaiki melalui program perbaikan atau bedah rumah. Maruarar menyiapkan bantuan sebesar Rp5 miliar untuk mendukung perbaikan sekitar 1.000 rumah terdampak sehingga masing-masing penerima dapat memperoleh tambahan sekitar Rp5 juta. Bantuan tersebut dirancang melengkapi skema penanganan yang telah disiapkan pemerintah sehingga proses perbaikan rumah dapat berlangsung lebih cepat. Masyarakat tetap harus masuk dalam data penerima yang telah diverifikasi agar penyaluran bantuan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah juga mendorong unsur swadaya masyarakat dalam proses pembangunan karena keterlibatan pemilik rumah dapat mempercepat pekerjaan sekaligus menyesuaikan kebutuhan keluarga. Namun, standar konstruksi dan keselamatan tetap harus menjadi perhatian agar perbaikan tidak menghasilkan bangunan yang kembali rentan ketika terjadi gempa.
Nilai bantuan Rp70 juta untuk kategori rusak berat merupakan peningkatan dibandingkan skema sebelumnya yang berada pada kisaran Rp60 juta per unit. Penyesuaian dilakukan setelah evaluasi menunjukkan biaya tersebut belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan pembangunan rumah yang aman dan layak, terutama di wilayah dengan harga material dan biaya mobilisasi yang tinggi. Kondisi geografis NTT yang terdiri atas banyak pulau juga dapat membuat distribusi material konstruksi membutuhkan biaya lebih besar dibandingkan wilayah dengan akses darat yang lebih mudah. Kenaikan nilai bantuan diharapkan memberikan ruang lebih besar untuk memperkuat fondasi, kolom, atap, sanitasi, instalasi listrik, dan berbagai komponen penting lainnya. Pemerintah menginginkan pembangunan pascabencana mengikuti prinsip membangun kembali dengan kualitas yang lebih baik dan lebih tahan terhadap risiko. Dengan demikian, anggaran rehabilitasi tidak hanya digunakan untuk mengganti rumah yang rusak, tetapi juga mengurangi tingkat kerentanan masyarakat terhadap bencana pada masa mendatang.
Pemulihan sektor perumahan menjadi salah satu prioritas karena gempa NTT menyebabkan kerusakan dalam skala luas. Pendataan sebelumnya mencatat ribuan rumah serta ratusan fasilitas umum dan infrastruktur mengalami kerusakan dengan tingkat yang berbeda-beda. Pemerintah tidak hanya menangani rumah warga, tetapi juga perlu memulihkan sekolah, fasilitas kesehatan, jaringan jalan, air bersih, listrik, serta pelayanan pemerintahan. Penyelesaian hunian memiliki posisi penting karena kepastian tempat tinggal akan membantu keluarga kembali menjalankan kegiatan pendidikan, pekerjaan, dan aktivitas ekonomi. Masyarakat yang masih berada dalam kondisi pengungsian atau hunian sementara juga membutuhkan kepastian mengenai waktu pembangunan rumah permanen. Karena itu, pemerintah pusat terus meminta pemerintah daerah mempercepat verifikasi kerusakan sehingga tahapan pencairan bantuan dan pembangunan dapat segera bergerak.
Pemerintah memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa NTT akan terus dikawal sampai masyarakat memperoleh kembali hunian yang aman dan layak. Bantuan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, serta penanganan senilai Rp70 juta bagi rumah rusak berat menjadi bagian dari skema yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap keluarga. Untuk bangunan rusak berat, keputusan pembangunan di lokasi semula atau relokasi akan ditentukan berdasarkan keamanan lahan dan hasil kajian terhadap risiko bencana. Pemerintah juga akan mengombinasikan dukungan BNPB, Kementerian PKP, pemerintah daerah, serta bantuan gotong royong untuk mempercepat pembangunan. Pendataan berdasarkan nama dan alamat tetap menjadi tahapan utama agar tidak ada masyarakat terdampak yang kehilangan haknya akibat ketidaksesuaian informasi. Melalui percepatan tersebut, pemerintah berharap pemulihan perumahan di NTT dapat berjalan beriringan dengan pemulihan infrastruktur, pelayanan dasar, dan perekonomian sehingga masyarakat dapat segera kembali menjalani kehidupan secara normal.





