Palu, 5 Oktober 2026 – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Tengah mengapresiasi langkah penegakan hukum terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme. Penanganan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan sekaligus mencegah berkembangnya jaringan yang berpotensi menimbulkan ancaman bagi masyarakat. Proses hukum terhadap ketiga terduga tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
FKPT Sulteng memandang penegakan hukum perlu dilakukan secara profesional dengan berlandaskan bukti yang diperoleh aparat. Penanganan kasus terorisme tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membutuhkan langkah pencegahan agar penyebaran paham kekerasan dapat ditekan. Kerja sama berbagai unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya tersebut.
Penangkapan terhadap terduga pelaku juga memberikan ruang bagi aparat untuk mendalami kemungkinan keterkaitan dengan pihak atau jaringan lainnya. Pemeriksaan terhadap berbagai informasi dan barang yang ditemukan dapat membantu mengungkap pola aktivitas yang sedang diselidiki. Seluruh proses tersebut perlu dilakukan secara hati-hati agar penanganan perkara tetap sesuai prosedur hukum.
Di sisi pencegahan, FKPT memiliki peran dalam memperkuat kesadaran masyarakat mengenai bahaya radikalisme dan terorisme. Edukasi diperlukan agar masyarakat mampu mengenali berbagai bentuk penyebaran paham kekerasan, termasuk melalui ruang digital. Pendekatan kepada generasi muda, lingkungan pendidikan, keluarga, dan komunitas menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan masyarakat.
Sulawesi Tengah memiliki kepentingan besar untuk terus menjaga situasi keamanan dan memperkuat upaya pencegahan secara berkelanjutan. Koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai kelompok masyarakat diperlukan untuk mempersempit ruang berkembangnya paham yang mengarah pada kekerasan. Pendekatan pencegahan juga perlu tetap mengedepankan edukasi dan keterlibatan masyarakat.
FKPT Sulteng mendorong masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi maupun ajakan yang mengarah pada intoleransi dan kekerasan. Warga juga diharapkan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang dinilai mencurigakan. Namun, setiap orang yang sedang menjalani proses hukum tetap memiliki hak dan harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah.
Apresiasi FKPT Sulteng terhadap penegakan hukum terhadap tiga terduga teroris sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara penindakan dan pencegahan. Aparat diharapkan dapat menuntaskan proses penyelidikan berdasarkan bukti yang tersedia, sementara program pencegahan terus diperkuat di tengah masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga keamanan Sulawesi Tengah sekaligus mencegah berkembangnya ancaman terorisme.





