Purwokerto, 4 September 2026 – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Purwokerto terus mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif di wilayah Banyumas Raya. Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Semarak Festival Ekonomi Keuangan Syariah (SELARAS) yang pada 2026 dikolaborasikan dengan Festival Literasi. Kegiatan berlangsung pada 4–6 September 2026 di area parkir Kolam Retensi Purwokerto dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. BI menekankan ekonomi syariah tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat Muslim, tetapi dapat dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang. Prinsip inklusivitas tersebut menjadi bagian penting dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap produk, layanan, dan aktivitas ekonomi berbasis syariah. Melalui pendekatan tersebut, ekonomi syariah diharapkan semakin memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi Banyumas Raya.
SELARAS 2026 merupakan penyelenggaraan tahun ketiga dan menjadi bagian dari rangkaian menuju Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa serta Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF). Tahun ini kegiatan mengusung semangat sinergi dan transformasi digital ekonomi serta keuangan syariah untuk mengakselerasi perekonomian Banyumas Raya yang berkelanjutan. Kolaborasi dengan Festival Literasi dilakukan agar edukasi kepada masyarakat tidak berhenti pada persoalan ekonomi dan keuangan syariah. Masyarakat juga mendapatkan ruang untuk memperkuat literasi secara lebih luas melalui berbagai kegiatan yang dikemas secara edukatif sekaligus menarik. Pendekatan tersebut diharapkan membuat pembahasan ekonomi syariah lebih mudah diterima berbagai kelompok masyarakat. BI Purwokerto ingin membangun pemahaman bahwa ekonomi syariah dapat menjadi bagian dari aktivitas ekonomi sehari-hari yang terbuka bagi siapa pun.
Analis Yunior KPwBI Purwokerto Muhamad Ihwan Cahyono menegaskan sifat inklusif menjadi salah satu pesan yang ingin diperkuat melalui penyelenggaraan SELARAS. Menurutnya, ekonomi syariah dapat diikuti masyarakat Muslim maupun non-Muslim karena prinsip dan berbagai layanan di dalamnya terbuka bagi masyarakat secara luas. Pemahaman tersebut dinilai penting karena masih terdapat anggapan bahwa aktivitas ekonomi syariah hanya relevan bagi kelompok tertentu. Padahal, pengembangan sektor halal, pembiayaan, pemberdayaan usaha, hingga digitalisasi dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. BI Purwokerto karena itu berupaya menghadirkan ekonomi syariah dengan pendekatan yang mudah dipahami dan dekat dengan kehidupan masyarakat. Semakin luas pemahaman publik, semakin besar pula peluang ekosistem tersebut berkembang di Banyumas Raya.
Berbagai agenda disiapkan selama tiga hari penyelenggaraan SELARAS dan Festival Literasi 2026. Masyarakat dapat mengikuti seminar pembiayaan syariah, pembahasan mengenai usaha berbasis syariah, kegiatan literasi, hingga konsultasi layanan perbankan. Selain itu, terdapat Halal UMKM Expo yang memberikan ruang bagi pelaku usaha memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat. ZISWAF Corner turut dihadirkan untuk memperluas edukasi mengenai zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai instrumen yang dapat dikembangkan secara produktif. Agenda lain mencakup kegiatan dakwah, bazar buku, pertunjukan fesyen modest, hingga pembahasan pariwisata ramah Muslim. Keragaman kegiatan tersebut dirancang agar festival dapat menjangkau masyarakat dengan minat dan kebutuhan yang berbeda-beda.
Pengembangan UMKM menjadi salah satu bagian utama strategi BI Purwokerto dalam memperkuat ekonomi daerah sekaligus memperluas ekosistem syariah. Hingga Agustus 2026, KPwBI Purwokerto telah mendampingi 180 UMKM binaan dan menjalin kemitraan dengan sekitar 300 UMKM di Banyumas Raya. Sebagian besar pelaku usaha tersebut bergerak di sektor makanan dan minuman, dengan kopi serta gula kelapa menjadi beberapa produk unggulan. Pendampingan dilakukan melalui proses dari hulu hingga hilir, mulai dari peningkatan kapasitas usaha hingga perluasan akses pasar. Pelaku UMKM juga didorong meningkatkan kualitas produk agar mampu memenuhi kebutuhan pasar yang semakin kompetitif. Dengan pendekatan tersebut, pengembangan ekonomi syariah tidak berhenti pada edukasi, tetapi diarahkan menghasilkan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.
Digitalisasi juga ditempatkan sebagai salah satu instrumen penting untuk mempercepat peningkatan kapasitas UMKM. BI Purwokerto menjalankan program onboarding yang memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha selama sekitar tiga hingga lima bulan. Dalam program tersebut, UMKM diperkenalkan dengan pemanfaatan marketplace, strategi pemasaran digital, hingga sistem pembayaran digital. Pendampingan dibutuhkan karena tidak seluruh pelaku usaha mempunyai tingkat pemahaman teknologi yang sama. Dengan kemampuan digital yang lebih baik, UMKM diharapkan tidak hanya bergantung pada konsumen di sekitar tempat usaha mereka. Pasar dapat diperluas ke tingkat regional, nasional, bahkan internasional melalui pemanfaatan teknologi yang tepat.
Upaya membawa UMKM Banyumas Raya menuju pasar yang lebih luas juga telah dilakukan melalui program Go Digital, Go Global, dan Go Ekspor. Sebanyak 40 UMKM dari wilayah Banyumas Raya sebelumnya mendapatkan kesempatan tampil dalam Karya Kreatif Indonesia 2026 di Jakarta. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya memperkenalkan produk unggulan daerah kepada pasar nasional dan internasional. BI bersama pemerintah daerah terus mendorong peningkatan daya saing melalui kurasi produk, peningkatan kapasitas, akses pembiayaan, pengembangan UMKM hijau, serta perluasan jaringan kemitraan. Seluruh UMKM binaan KPwBI Purwokerto hingga Agustus 2026 juga telah menggunakan QRIS sebagai salah satu metode pembayaran. Digitalisasi transaksi diharapkan membuat pengelolaan usaha menjadi semakin efisien sekaligus memberikan kemudahan kepada konsumen.
Penguatan ekonomi syariah juga diarahkan melalui pembangunan ekosistem halal yang tidak hanya berpusat pada produk makanan. Halal value chain dapat melibatkan berbagai sektor mulai dari bahan baku, proses produksi, distribusi, pembiayaan, hingga pemasaran. Salah satu bentuk pengembangannya adalah Zona KHAS atau Kuliner Halal, Aman, dan Sehat yang menjadi bagian dari rangkaian penguatan ekosistem tersebut. Konsep tersebut tidak hanya memberikan perhatian terhadap aspek halal, tetapi juga keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat. Penguatan sertifikasi dan kualitas produk dapat memberikan nilai tambah bagi pelaku UMKM ketika ingin memperluas pasarnya. Semakin terintegrasi rantai nilai tersebut, semakin besar peluang sektor ekonomi syariah memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
Potensi pengembangan tersebut didukung kondisi ekonomi Banyumas Raya yang menunjukkan pertumbuhan positif sepanjang paruh pertama 2026. Wilayah kerja BI Purwokerto mencakup Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara yang memiliki karakter ekonomi serta produk unggulan berbeda. Sektor industri pengolahan, pertanian, konstruksi, konsumsi rumah tangga, serta aktivitas UMKM menjadi bagian penting yang menopang perekonomian kawasan. Kondisi tersebut memberikan ruang bagi ekonomi syariah untuk tumbuh melalui penguatan pembiayaan, industri halal, kewirausahaan, dan digitalisasi transaksi. Kolaborasi antara BI, pemerintah daerah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, komunitas, serta pelaku usaha dibutuhkan agar peluang tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Ekonomi syariah dengan demikian dapat ditempatkan sebagai salah satu bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah yang lebih luas.
BI Purwokerto berharap SELARAS 2026 dapat memperkuat pemahaman bahwa ekonomi syariah memiliki karakter terbuka, inklusif, dan dapat memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat. Edukasi yang dikombinasikan dengan pengembangan UMKM, transformasi digital, penguatan industri halal, serta perluasan akses pembiayaan diharapkan menghasilkan dampak yang lebih berkelanjutan. Banyumas Raya memiliki potensi besar melalui kekuatan UMKM, produk unggulan, sektor pertanian, pariwisata, dan kreativitas masyarakat yang dapat dihubungkan dengan ekosistem ekonomi syariah. Pengembangan tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga sehingga sinergi antarpemangku kepentingan menjadi kebutuhan utama. Melalui program yang berkelanjutan, BI ingin mendorong semakin banyak pelaku usaha naik kelas sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan ekonomi dan keuangan. Langkah tersebut diharapkan membuat ekonomi syariah semakin berperan dalam menciptakan pertumbuhan Banyumas Raya yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.





