Jakarta, 18 September 2026 – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan Washington telah mencapai kesepakatan dengan Denmark dan Greenland yang menurutnya memberikan Amerika Serikat akses permanen dalam urusan keamanan di wilayah Arktik tersebut. Pernyataan itu menjadi perkembangan terbaru setelah Trump selama lebih dari setahun mendorong peningkatan pengaruh AS di Greenland dengan alasan kepentingan keamanan nasional. Pemerintah Denmark dan Greenland membenarkan adanya kesepakatan, tetapi menegaskan bahwa pengaturan tersebut tidak mengubah kedaulatan atas wilayah itu. Greenland tetap menjadi wilayah berpemerintahan sendiri di dalam Kerajaan Denmark dan hak masyarakatnya untuk menentukan masa depan politik tetap diakui. Kesepakatan tersebut juga masih harus melalui proses persetujuan parlemen yang diperlukan sebelum diberlakukan. Rincian lengkap dokumen perjanjian belum dipublikasikan sehingga cakupan kewenangan baru AS belum sepenuhnya diketahui.
Trump mengatakan kesepakatan itu memungkinkan Amerika Serikat mempertahankan kemampuan jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan keamanan di Greenland. Ia juga menyatakan negara yang dianggap sebagai lawan AS tidak akan dapat membangun pangkalan militer, menempatkan pasukan atau melakukan investasi sensitif di Greenland tanpa persetujuan Washington. Pemerintah AS berencana meningkatkan kehadiran militernya di wilayah tersebut setelah perjanjian berlaku. Greenland memiliki posisi strategis karena terletak antara Amerika Utara dan kawasan Arktik serta berada pada jalur penting bagi sistem pertahanan dan peringatan dini. Amerika Serikat saat ini telah mengoperasikan Pituffik Space Base di bagian barat laut Greenland. Fasilitas tersebut digunakan antara lain untuk pengawasan ruang angkasa dan sistem peringatan terhadap ancaman rudal.
Meski Trump menggunakan istilah “permanent control”, pemerintah Denmark memberikan penjelasan yang lebih terbatas mengenai kesepakatan tersebut. Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen menyatakan perjanjian dirancang untuk memperkuat keamanan bersama di kawasan Arktik dan Atlantik Utara. Pemerintah Denmark menegaskan kedaulatan dan integritas teritorial Kerajaan Denmark tetap dipertahankan dalam pengaturan baru tersebut. Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen juga menyatakan kesepakatan mengakui kepentingan Greenland dan diharapkan memberikan manfaat bagi keamanan wilayahnya. Dengan demikian, perjanjian tersebut tidak berarti Greenland menjadi bagian dari Amerika Serikat. Pengaturan yang disepakati lebih berkaitan dengan akses pertahanan dan kerja sama keamanan jangka panjang.
Amerika Serikat sebenarnya telah memiliki hak militer yang luas di Greenland berdasarkan perjanjian pertahanan dengan Denmark sejak 1951. Kesepakatan lama tersebut memberikan Washington akses untuk menjalankan berbagai aktivitas pertahanan serta mengoperasikan fasilitas militer dengan mekanisme yang disepakati bersama Denmark. Perjanjian baru diperkirakan memperkuat kepastian jangka panjang terhadap akses, penempatan fasilitas dan hak penerbangan militer Amerika Serikat. Namun, seberapa besar perubahan dibandingkan pengaturan sebelumnya baru dapat dinilai setelah isi lengkap perjanjian dipublikasikan. Salah satu unsur yang mendapat perhatian adalah ketentuan mengenai pembatasan kehadiran militer negara di luar NATO serta investasi strategis dari negara yang dianggap sebagai pesaing AS. Washington terutama menempatkan perkembangan aktivitas Rusia dan China di kawasan Arktik sebagai bagian dari pertimbangan keamanan.
Kesepakatan tersebut sekaligus meredakan sebagian ketegangan yang sebelumnya muncul akibat pernyataan Trump mengenai kemungkinan Amerika Serikat mengambil alih Greenland. Pemerintah Denmark dan Greenland secara konsisten menolak gagasan penyerahan wilayah maupun perubahan kedaulatan tanpa persetujuan masyarakat Greenland. Posisi tersebut sempat menimbulkan ketegangan di antara anggota NATO karena Denmark dan Amerika Serikat sama-sama merupakan bagian dari aliansi pertahanan tersebut. Kerangka baru memungkinkan peningkatan kehadiran keamanan AS tanpa harus memindahkan kedaulatan Greenland. Faktor strategis lainnya adalah kekayaan mineral kritis di wilayah tersebut yang semakin penting bagi industri teknologi dan pertahanan. Perubahan kondisi Arktik juga membuat jalur pelayaran serta akses terhadap sumber daya kawasan semakin mendapat perhatian berbagai negara.
Kesepakatan AS, Denmark dan Greenland direncanakan ditandatangani di New York pada rangkaian Sidang Majelis Umum PBB pekan berikutnya. Setelah penandatanganan, proses persetujuan di parlemen Denmark dan Greenland tetap diperlukan sebelum ketentuan yang disepakati dapat berlaku penuh. Karena teks perjanjian belum tersedia untuk publik, klaim Trump mengenai “kendali permanen” belum dapat diartikan sebagai penguasaan teritorial maupun pengalihan kedaulatan Greenland kepada Amerika Serikat. Pemerintah Denmark justru menegaskan kesepakatan tetap mempertahankan integritas wilayah dan hak masyarakat Greenland menentukan masa depannya sendiri. Perhatian selanjutnya akan tertuju pada rincian mengenai pembangunan fasilitas militer, mekanisme persetujuan investasi strategis dan pembagian kewenangan keamanan. Perjanjian tersebut berpotensi menjadi salah satu perubahan penting dalam pengaturan keamanan Arktik tanpa mengubah status politik Greenland.








