
11 Juli 2025
Satgas Khusus Direktorat Intelijen Keamanan Nasional bersama Polri dan TNI AD berhasil menangkap mantan pejabat tinggi di Kalimantan Barat yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan senjata api ilegal lintas negara. Operasi gabungan ini dilakukan di perbatasan Indonesia–Malaysia, tepatnya di kawasan Entikong, pada 9 Juli 2025 malam.
Tersangka utama berinisial AJ (48), pernah menjabat sebagai kepala dinas strategis tingkat provinsi dan dikenal sebagai tokoh berpengaruh di daerah perbatasan. Ia ditangkap saat hendak menyerahkan 18 pucuk senjata laras panjang kepada kaki tangannya yang berasal dari kelompok milisi lintas batas.
Jaringan Internasional dan Modus Operandi
Dari hasil investigasi selama 7 bulan, diketahui jaringan ini:
-
Menyelundupkan senjata dari Thailand Selatan dan Filipina ke Indonesia melalui Sabah
-
Menjualnya kepada kelompok kriminal bersenjata di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua
-
Menyamarkan senjata dalam kontainer berisi barang elektronik dan pupuk
-
Menggunakan perusahaan cangkang lokal sebagai kedok pengiriman
Barang bukti yang diamankan:
-
26 pucuk senjata api (M16, AK47, FN SCAR)
-
4.000 butir peluru berbagai kaliber
-
Uang tunai Rp1,2 miliar dan USD 50.000
-
3 mobil mewah dan 2 kapal cepat
Jejak Digital dan Peran Pejabat
Pihak berwenang mengungkap bahwa AJ menggunakan jabatannya untuk mempermudah proses logistik dan melewati sejumlah pos pemeriksaan. Ia juga memanfaatkan akses intelijen lama dan jaringan bisnis lintas batas yang dimilikinya sejak aktif di pemerintahan.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut:
“Ini adalah salah satu kasus paling kompleks karena melibatkan penyalahgunaan kekuasaan, jaringan internasional, dan potensi ancaman terhadap keamanan nasional.”
Kaitan dengan Aksi Kekerasan
Senjata-senjata yang dipasok oleh jaringan AJ diduga terkait dengan:
-
Serangan terhadap polisi hutan di Kalimantan Timur (2024)
-
Konflik bersenjata di wilayah pedalaman Papua
-
Aksi perampokan bersenjata di daerah tambang ilegal di Sulawesi
Kementerian Pertahanan menyatakan akan melakukan evaluasi pengawasan wilayah perbatasan, khususnya di jalur tikus Entikong, Badau, dan Krayan.
Reaksi Masyarakat dan Lembaga Internasional
Lembaga Amnesty International dan Human Rights Watch mendesak pemerintah untuk:
-
Membongkar seluruh jaringan hingga ke tingkat internasional
-
Menindak aparat negara yang terlibat dalam pelanggaran keamanan
-
Menjamin keamanan masyarakat perbatasan dari ancaman bersenjata
Kesimpulan
Kasus ini membuka mata publik terhadap ancaman nyata dari perdagangan senjata ilegal yang melibatkan elite lokal dan jaringan internasional. Penegakan hukum harus tegas agar wilayah perbatasan Indonesia tidak menjadi titik rawan konflik dan penyelundupan yang membahayakan stabilitas nasional.