Jakarta, 29 Agustus 2026 – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengukuhkan Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi dalam rangkaian penataan kelembagaan masyarakat Betawi di Jakarta. Dalam pengukuhan yang berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026, mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo atau Foke dipercaya menjadi Ketua Dewan Adat. Pembentukan lembaga tersebut menjadi langkah untuk memperkuat wadah kelembagaan adat dan kebudayaan Betawi sekaligus menyatukan berbagai unsur masyarakat Betawi dalam satu struktur yang lebih terarah. Penataan ini juga dilakukan agar kelembagaan tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Pramono menilai keberadaan lembaga adat dan kebudayaan Betawi memiliki arti penting bagi Jakarta, terutama dalam menjaga identitas budaya masyarakat asli Ibu Kota. Penataan kelembagaan diharapkan membuat upaya pelestarian dan pengembangan budaya Betawi dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga ingin memastikan kebijakan mengenai adat dan kebudayaan memiliki landasan kelembagaan yang jelas sehingga berbagai program dapat dijalankan secara berkelanjutan. Dengan adanya struktur tersebut, masyarakat Betawi diharapkan memiliki wadah yang dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun kehidupan kebudayaan Jakarta.
Fauzi Bowo dipilih untuk memimpin Dewan Adat karena memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan maupun dalam kehidupan masyarakat Betawi. Mantan gubernur DKI Jakarta tersebut juga dikenal memiliki keterlibatan dalam berbagai upaya pengembangan dan pelestarian kebudayaan Betawi. Penunjukan Foke diharapkan dapat membantu menyatukan berbagai kelompok dan organisasi Betawi yang selama ini berkembang dengan latar belakang serta kepentingan masing-masing. Peran tersebut menjadi penting agar pembentukan lembaga baru tidak sekadar bersifat administratif, tetapi benar-benar dapat menjadi wadah bersama bagi masyarakat Betawi.
Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad menyambut positif pengukuhan lembaga tersebut. Menurutnya, terbentuknya lembaga adat dan kebudayaan Betawi menjadi babak baru dalam upaya menyatukan berbagai unsur organisasi dan masyarakat Betawi. Ia berharap lembaga tersebut dapat menjadi wadah tunggal sekaligus lembaga induk bagi organisasi-organisasi kebetawian di Jakarta. Penyatuan tersebut dinilai penting untuk menciptakan koordinasi yang lebih baik sehingga berbagai organisasi Betawi dapat bergerak dalam arah yang sama dalam memperkuat keberadaan dan kebudayaan masyarakat Betawi.
Penataan kelembagaan ini juga berkaitan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 yang menempatkan adat dan kebudayaan Betawi sebagai bagian penting dari identitas Jakarta. Dengan dasar hukum tersebut, pemerintah daerah memiliki landasan untuk memperkuat kebijakan yang berkaitan dengan pelestarian dan pemajuan kebudayaan. Pramono menegaskan bahwa nomenklatur dan kelembagaan yang digunakan perlu mengikuti ketentuan dalam undang-undang agar tidak menimbulkan persoalan dari sisi hukum. Penyesuaian tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan penataan kelembagaan adat Betawi.
Fauzi Bowo juga dianugerahi gelar kehormatan Dato Mualim dalam rangkaian pengukuhan tersebut. Pemberian gelar menjadi salah satu bentuk penghormatan terhadap tokoh yang dinilai memiliki perhatian terhadap masyarakat dan kebudayaan Betawi. Dalam kesempatan itu, Fauzi menyampaikan bahwa perjalanan organisasi masyarakat Betawi telah berlangsung cukup panjang dan mengalami berbagai dinamika. Menurutnya, banyaknya organisasi yang tumbuh menunjukkan tingginya semangat masyarakat untuk memajukan kaum Betawi, tetapi jumlah organisasi yang banyak juga perlu diimbangi dengan koordinasi agar perjuangan bersama dapat berjalan lebih efektif.
Keberadaan lembaga tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada pelestarian tradisi, tetapi juga mendorong kebudayaan Betawi agar berkembang mengikuti perubahan zaman. Kebudayaan dapat diperkuat melalui pendidikan, pengembangan kesenian, pelindungan tradisi, pemanfaatan ruang budaya, serta peningkatan keterlibatan generasi muda. Upaya tersebut diperlukan agar budaya Betawi tetap hidup dan mampu beradaptasi dengan perkembangan Jakarta sebagai kota yang terus mengalami perubahan. Generasi muda juga perlu mendapatkan ruang untuk mengenal sekaligus mengembangkan budaya daerah dengan pendekatan yang sesuai dengan kehidupan mereka.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan lembaga adat tersebut juga akan memiliki sejumlah agenda kebudayaan ke depan. Salah satu perhatian yang mulai disiapkan adalah penyusunan buku budaya untuk menyambut usia Jakarta yang akan mencapai 500 tahun pada 2027. Penyusunan materi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari dokumentasi perjalanan budaya Jakarta sekaligus memperkenalkan kekayaan tradisi Betawi kepada masyarakat yang lebih luas. Momentum tersebut juga dapat digunakan untuk memperkuat identitas budaya Jakarta di tengah perkembangan kota yang semakin modern.
Pembentukan lembaga adat dan kebudayaan Betawi pada akhirnya diharapkan mampu menciptakan hubungan yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat Betawi. Pemerintah memiliki peran dalam menyediakan kebijakan, fasilitas, serta dukungan program, sedangkan masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga nilai, tradisi, dan pengetahuan budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi. Kerja sama keduanya diperlukan agar kebudayaan Betawi tidak hanya dipertahankan sebagai simbol, tetapi benar-benar menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Jakarta.
Dengan dikukuhkannya Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat, penataan kelembagaan kebudayaan Betawi memasuki tahap baru. Lembaga tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bersama bagi berbagai organisasi dan unsur masyarakat Betawi sekaligus memperkuat posisi kebudayaan Betawi di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berharap kelembagaan yang telah dibentuk dapat menjalankan fungsi secara konsisten dalam menjaga, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan Betawi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjadikan identitas budaya Betawi tetap kuat di tengah perkembangan Jakarta menuju kota global.






